Tata Tertib UPT.Perpustakaan Universitas Islam Lamongan

  • Kewajiban pengunjung perpustakaan
    Setiap pengunjung perpustakaan wajib:
    1. Melakukan absensi pengunung di computer yang telah disediakan dengan melakukan scan pada SmartCard yang dimiliki mahasiswa sebagai anggota civitas akademika Universitas Islam Lamongan
    2. Merawat koleksi dan peralatan di ruang perpustakaan.
    3. Peminjam baik untuk dosen, mahasiswa dan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Hal-hal yang perlu diperhatikan:
    1. Jumlah buku yang dipinjam maksimal berjumlah 2 eksemplar.
    2. Lama peminjaman 1 minggu dan boleh diperpanjang 2 kali.
    3. Setiap kali akan meminjam buku, mahasiswa harus menunjukkan SmartCard sebagai salah satu syarat melakukan peminjaman
    4. Bahan pustaka yang tidak boleh dipinjam, hanya boleh dibaca di dalam perpustakaan: Skripsi/Thesis, Koleksi Khusus, Jurnal, Majalah, Prosiding, dan Surat Kabar
  •  Hal-hal yang tidak diperbolehkan
    Setiap pengunjung perpustakaan tidak diperbolehkan:
    1. Membawa tas ke dalam perpustakaan, dapat menggunakan tas transparan yang disediakan di perpustakaan.
    2. Membuat gaduh, bercanda serta kegiatan lain yang menggangu ketenangan perpustakaan.
    3. Membuang sampah di sembarang tempat dalam perpustakaan.
    4. Merusak buku, majalah atau koleksi lainnya.
    5. Mencoret-coret buku, peralatan dan tembok perpustakaan.
    6. Membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan.
    7. Membawa buku milik perpustakaan keluar ruangan pepustakaan tanpa proses peminjaman.