1. KEPALA PERPUSTAKAAN
Adapun deskripsi tugas Kepala Perpustakaan meliputi:
- Menyusun rencana strategi perpustakaan
- Menyusun rencana dan program kerja tahunan.
- Menyusun program pengembangan Perpustakaan.
- Mengorganisasikan sumber daya dan dana.
- Membimbing dan membina sumber daya manusia di unitnya.
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan bidang-bidang yang ada di unitnya.
- Melakukan monitoring & evaluasi pelaksanaan tugas masing-masing layanan
- Menyusun laporan berkala; bulanan, triwulan, dan tahunan kegiatan perpustakaan.
2.LAYANAN TEKNIS
Adapun tugas tenaga teknis meliputi:
a. Melaksanakan Pengadaan Bahan Pustaka
- Perpustakaan melakukan seleksi terhadap judul bahan pustaka dari katalog penerbit yang sudah bekerja sama kemudian dipilih dan disesuaikan dengan masing-masing prodi.
- Perpustakaan menyerahkan daftar judul ke masing-masing Kaprodi untuk dilakukan penyeleksian berdasarkan kebutuhan prodi.
- Membuat dan membagikan format usulan pengadaan bahan pustaka kepada mahasiswa yang datang ke perpustakaan.
- Melakukan seleksi usulan bahan pustaka dari masing-masing prodi dan mahasiswa
- Melaporkan kepada Kepala perpustakaan untuk memverifikasi ulang usulan tersebut
- Menyerahkan usulan ke pihak BAUKK.
- Melakukan pembelian buku secara mandiri di masing-masing penerbit yang sudah bekerja sama.
b. Melaksanakan Pengolahan Bahan Pustaka
- Menerima bahan pustaka dari penerbit
- Melakukan pengecekan jumlah buku dengan nota pembelian
- Menentukan klasifikasi bahan pustaka berdasarkan standar yang ditetapkan
- Menginput bahan pustaka ke dalam sistem otomasi perpustakaan.
- Melaksanakan kegiatan berupa penempelan label, barcode, lidah buku dan penyetempelan.
- Melaksanakan kegiatan menyampul buku dengan plastik
c. Melaksanakan pemeliharaan bahan pustaka
- Melakukan pemilahan koleksi rusak, diantara koleksi yang masih dapat diperbaiki dan yang tidak dapat diperbaiki.
- Membuat daftar bahan pustaka rusak yang akan diperbaiki.
- Melakukan perbaikan koleksi yang dapat diperbaiki
- Melakukan penyiangan koleksi yang tidak dapat diperbaiki
- Melakukan kegiatan perbaikan dan penggantian barcode dan label bahan pustaka yang dianggap usang dan rusak.
- Membuat laporan rutin hasil kegiatan
3. LAYANAN PEMUSTAKA
Adapun tugas layanan pemustaka meliputi:
- Melaksanakan kegiatan peminjaman dan pengembalian buku.
- Melaksanakan kegiatan selving buku.
- Melaksanakan sanksi denda keterlambatan pengembalian buku.
- Menyusun dan melakukan pemanggilan pengguna yang terlambat mengembalikan
- Merekomendasi dan melakukan kegiatan penggantian buku hilang.
- Memberikan pengesahan bebas pinjam.
- Menjawab saran & masukan dari pengguna
- Menyusun laporan bulanan kepada Kepala Perpustakaan
4. LAYANAN IT
Adapun tugas layanan IT meliputi:
- Melaksanakan kegiatan dan perawatan TIK perpustakaan.
- Melaksanakan pemantauan penyelenggaraan TIK perpustakaan.
- Mengelola konten dan website perpustakaan.
- Melaksanakan perbaikan database, jaringan, software dan hardware.
- Melaksanakan kegiatan rutin pengamanan data dalam sistem perpustakaan.
- Melaksanakan pengembangan TIK sesuai dengan kebutuhan perpustakaan.
- Memberikan laporan rutin.
5. TATA USAHA
Adapun tugas Tata Usaha meliputi:
- Melaksanakan urusan persuratan dan kearsipan.
- Melaksanakan urusan pengelolaan keuangan Perpustakaan.
- Membantu menyiapkan kebutuhan rapat baik secara rutin maupun incidental.
- Menyiapkan perlengkapan dan kebutuhan barang habis pakai.
- Membuat laporan perpustakaan.