1. KEPALA PERPUSTAKAAN

Adapun deskripsi tugas Kepala Perpustakaan meliputi:

  1. Menyusun rencana strategi perpustakaan
  2. Menyusun rencana dan program kerja tahunan.
  3. Menyusun program pengembangan Perpustakaan.
  4. Mengorganisasikan sumber daya dan dana.
  5. Membimbing dan membina sumber daya manusia di unitnya.
  6. Mengkoordinasikan penyelenggaraan bidang-bidang yang ada di unitnya.
  7. Melakukan monitoring & evaluasi pelaksanaan tugas masing-masing layanan
  8. Menyusun laporan berkala; bulanan, triwulan, dan tahunan kegiatan perpustakaan.

2.LAYANAN TEKNIS

Adapun tugas tenaga teknis meliputi:

a. Melaksanakan Pengadaan Bahan Pustaka

  1. Perpustakaan melakukan seleksi terhadap judul bahan pustaka dari katalog penerbit yang sudah bekerja sama kemudian dipilih dan disesuaikan dengan masing-masing prodi.
  2. Perpustakaan menyerahkan daftar judul ke masing-masing Kaprodi untuk dilakukan penyeleksian berdasarkan kebutuhan prodi.
  3. Membuat dan membagikan format usulan pengadaan bahan pustaka kepada mahasiswa yang datang ke perpustakaan.
  4. Melakukan seleksi usulan bahan pustaka dari masing-masing prodi dan mahasiswa
  5. Melaporkan kepada Kepala perpustakaan untuk memverifikasi ulang usulan tersebut
  6. Menyerahkan usulan ke pihak BAUKK.
  7. Melakukan pembelian buku secara mandiri di masing-masing penerbit yang sudah bekerja sama.

b. Melaksanakan Pengolahan Bahan Pustaka

  1. Menerima bahan pustaka dari penerbit
  2. Melakukan pengecekan jumlah buku dengan nota pembelian
  3. Menentukan klasifikasi bahan pustaka berdasarkan standar yang ditetapkan
  4. Menginput bahan pustaka ke dalam sistem otomasi perpustakaan.
  5. Melaksanakan kegiatan berupa penempelan label, barcode, lidah buku dan penyetempelan.
  6. Melaksanakan kegiatan menyampul buku dengan plastik

c. Melaksanakan pemeliharaan bahan pustaka

  1. Melakukan pemilahan koleksi rusak, diantara koleksi yang masih dapat diperbaiki dan yang tidak dapat diperbaiki.
  2. Membuat daftar bahan pustaka rusak yang akan diperbaiki.
  3. Melakukan perbaikan koleksi yang dapat diperbaiki
  4. Melakukan penyiangan koleksi yang tidak dapat diperbaiki
  5. Melakukan kegiatan perbaikan dan penggantian barcode dan label bahan pustaka yang dianggap usang dan rusak.
  6. Membuat laporan rutin hasil kegiatan

3. LAYANAN PEMUSTAKA

Adapun tugas layanan pemustaka meliputi:

  1. Melaksanakan kegiatan peminjaman dan pengembalian buku.
  2. Melaksanakan kegiatan selving buku.
  3. Melaksanakan sanksi denda keterlambatan pengembalian buku.
  4. Menyusun dan melakukan pemanggilan pengguna yang terlambat mengembalikan
  5. Merekomendasi dan melakukan kegiatan penggantian buku hilang.
  6. Memberikan pengesahan bebas pinjam.
  7. Menjawab saran & masukan dari pengguna
  8. Menyusun laporan bulanan kepada Kepala Perpustakaan

4. LAYANAN IT

Adapun tugas layanan IT meliputi:

  1. Melaksanakan kegiatan dan perawatan TIK perpustakaan.
  2. Melaksanakan pemantauan penyelenggaraan TIK perpustakaan.
  3. Mengelola konten dan website perpustakaan.
  4. Melaksanakan perbaikan database, jaringan, software dan hardware.
  5. Melaksanakan kegiatan rutin pengamanan data dalam sistem perpustakaan.
  6. Melaksanakan pengembangan TIK sesuai dengan kebutuhan perpustakaan.
  7. Memberikan laporan rutin.

5. TATA USAHA

Adapun tugas Tata Usaha meliputi:

  1. Melaksanakan urusan persuratan dan kearsipan.
  2. Melaksanakan urusan pengelolaan keuangan Perpustakaan.
  3. Membantu menyiapkan kebutuhan rapat baik secara rutin maupun incidental.
  4. Menyiapkan perlengkapan dan kebutuhan barang habis pakai.
  5. Membuat laporan perpustakaan.